Benyamin: ASN Tangsel Harus Jadi Contoh Taat Pajak dan Motivator Pajak

    Benyamin: ASN Tangsel Harus Jadi Contoh Taat Pajak dan Motivator Pajak

    TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel harus menjadi contoh dalam taat membayar pajak tepat waktu. Serta menjadi motivator pajak kepada masyarakat.

    “Teman-teman ASN ini punya kewajiban buat bayar pajak. Sehingga, nantinya saya harap ASN di Tangsel bisa memberi contoh ke masyarakat dalam taat membayar pajak, ” ucap Benyamin saat menghadiri acara Bulan ASN Taat Pajak 2023 yang digelar oleh Bapenda Tangsel di Plaza Puspemkot Tangsel, pada Jum’at (21/7).

    Oleh karenanya, dengan adanya Bulan ASN Taat Pajak ini sebagai acuan dan jadi bukti para ASN taat terhadap hal tersebut. Sekaligus juga sebagai juru penerang dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk taat membayar pajak.

    “Bulan ASN taat pajak ini bukan hanya ASN bayar pajak, tapi juga harus jadi juru penerang. Sekaligus bisa menjadi motivator untuk mendorong masyarakat paling tidak taat membayar pajak gitu, ” ungkapnya.

    Dan untuk itu diperlukan kerja keras dalam menumbuhkembangkan kesadaran bersama dalam membayar pajak. 

    “Kalau yang namanya kesadaran ASN ataupun masyarakat itu harus terus diingatkan, harus terus dibangkitkan, tidak hanya sekali sosialisasi. Jadi ini ikhtiar kita untuk terus meningkatkan pemasukan pajak daerah kita, ” kata Benyamin. 

    Selain itu, ini juga dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi perlu adanya dukungan dari seluruh pihak. Hal ini penting dalam mendorong program pemkot khususnya di sektor pajak.

    “Semua harus mendukung investor yang mau berusaha di lingkungan Tangsel. Harus bekerja dengan cerdas dan ikhlas dalam memajukan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi kota Tangsel, ” 

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada ASN dan masyarakat untuk taat membayar pajak.

    “Mereka itu wajib pajak, jadi harus taat. Ini salah satu bentuk sosialisasi dari kita buat menyadarkan mereka soal membayar pajak tepat waktu. Terakhir itu tanggal 31 Agustus 2023, kalau lewat kena denda 2 persen per bulan, ” tutupnya.

    Terakhir, Ia menyampaikan bahwa tahun ini sedang berjalan semester pertama untuk mencapai target yang diinginkan.

    “Tahun ini sudah berjalan. Semester pertama itu terakhir Juni, sudah mencapai 59 persen, itu sudah melampaui target. Target untuk pajak sendiri itu 1 Triliun lebih, ” tutupnya. (Hendi)

    tangsel pemkot tangsel ciputat
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Terapkan Wajib Lapor Diri...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tangsel : 656 Personel Gabungan Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami